Home › ,

Target 80 Persen Layanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Desak Perumdam Berbenah

ktmd - katamedia.co
Minggu, 30 Nov 2025 09:23 WITA

KATAMEDIA, Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menaruh perhatian besar pada perluasan akses air bersih. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Hotel Mercure, Jumat, 29 November 2025, Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua menajamkan rencana bisnis lima tahun mendatang dengan fokus pada peningkatan cakupan layanan.

Ardiansyah menyampaikan bahwa target pelayanan tidak boleh bergeser dari agenda perluasan akses. Ia menegaskan bahwa pada 2026 cakupan layanan minimal harus menyentuh 58 persen, dan melonjak hingga 80 persen pada 2029.

Menurut dia, sasaran ini realistis selama perusahaan daerah memperbaiki tata kerja, terutama soal ketepatan data.

Dalam forum tersebut, Ardiansyah menyoroti lemahnya basis pendataan yang selama ini menjadi rujukan perencanaan. Ia menyebut, tanpa informasi yang lengkap mengenai jumlah warga yang sudah terhubung layanan, kebijakan yang diambil rentan meleset.

Baca juga  Rehabilitasi Sosial untuk ODGJ dan Lansia Terlantar Didorong oleh Dinsos Kukar

“Kita perlu tahu gambaran lapangan secara rinci. Berapa rumah yang sudah terlayani, berapa sarana desa yang beroperasi, semuanya harus tercatat dengan benar,” ujar Ardiansyah, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemilik Modal Perumdam.

Pemerintah daerah meminta Perumdam untuk merapikan mekanisme pendataan hingga tingkat desa. Menurut Bupati, banyak infrastruktur air bersih yang dibangun secara mandiri melalui program desa belum masuk dalam hitungan resmi cakupan.

Kondisi ini membuat angka pelayanan yang diterbitkan perusahaan tidak sepenuhnya mencerminkan ketersediaan layanan riil di masyarakat.

Baca juga  Modernisasi Pengelolaan Sampah, Kutim Fokus pada Sistem Ramah Lingkungan

Menindaklanjuti arahan tersebut, Perumdam Tirta Tuah Benua menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa. Kolaborasi itu akan menyasar program air bersih berbasis masyarakat seperti Pamdes dan Pamsimas.

Tujuannya tidak hanya menginventarisasi sarana desa yang sudah berjalan, tetapi juga menyatukan seluruh data layanan ke dalam satu sistem yang dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menjelaskan bahwa kerja sama dengan desa menjadi unsur penting untuk memoles kualitas data layanan.

Ia menuturkan banyak desa yang telah mengoperasikan sistem penyediaan air bersihnya sendiri, namun belum sepenuhnya terintegrasi dalam pemetaan perusahaan.

“Kalau semua fasilitas desa bisa masuk dalam basis data resmi, angka cakupan kita akan lebih menggambarkan kondisi di lapangan,” kata Suparjan.

Baca juga  Program Dinsos Kukar untuk Peningkatan Ekonomi Produktif dan Kesejahteraan Warga

Selain isu layanan, rapat penyusunan Rencana Bisnis 2026–2030 itu juga menyepakati mekanisme evaluasi berkala.

Dokumen Renbis akan ditinjau kembali setiap dua tahun untuk memastikan bahwa rencana investasi, strategi operasional, dan proyeksi kebutuhan masyarakat tetap relevan dengan perubahan kondisi teknis maupun fiskal daerah.

Pemerintah daerah berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat pemenuhan layanan air bersih di Kutai Timur.

Dengan pembenahan pendataan, konsolidasi bersama desa, dan arahan strategis dari kepala daerah, perluasan cakupan diharapkan tidak lagi tersendat dan mampu memberikan manfaat yang lebih merata bagi warga di berbagai kecamatan.(ADV/MR)

Bagikan:
Berita Rekomendasi