DPRD Minta Pemkot Inventarisasi Seluruh Void Tambang di Samarinda

ktmd - katamedia.co
Jumat, 12 Jun 2026 06:57 WITA
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

KATAMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh lubang bekas tambang atau void yang masih tersebar di berbagai wilayah kota.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus korban jiwa akibat lubang tambang yang selama ini masih menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan bekas tambang.

Baca juga  5 Kecamatan di Kukar Akan Dibangun Sumur Bor oleh Distanak Kukar bersama Kodim 0906

“Kemudian mungkin langkah kedua dari Pemerintah Kota adalah menginventarisasi kembali seluruh void atau lubang bekas tambang yang ada di wilayah Kota Samarinda dan meminta pertanggungjawaban langsung kepada perusahaan terkait untuk melakukan pengawasan,” ujar Deni, Jum’at (12/06/2026).

Deni menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam memberikan sanksi kepada perusahaan tambang. Karena itu, upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah meminta perusahaan bertanggung jawab terhadap area bekas tambang yang masih berpotensi membahayakan masyarakat.

Baca juga  Muara Kaman Berkomitmen pada Akses Air Bersih untuk Semua Warga

“Karena kita tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi ataupun melakukan tindakan langsung terhadap perusahaan tambang, maka yang bisa dilakukan adalah meminta mereka menginventarisasi seluruh void yang ada di Kota Samarinda dan memastikan area tersebut tidak membahayakan masyarakat,” katanya.

Ia menyoroti fakta bahwa banyak lubang tambang berada sangat dekat dengan kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut membuat risiko kecelakaan semakin tinggi, terutama bagi anak-anak yang sering menjadi korban.

Baca juga  Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Perumda Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

Menurut Deni, perusahaan harus meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap area bekas tambang, termasuk memasang pembatas serta memastikan masyarakat tidak mudah mengakses lokasi yang berbahaya.

Ia berharap pendataan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh void di Samarinda dapat menjadi langkah nyata untuk mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi