DPRD Kaltim Terima Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

ktmd - katamedia.co
Kamis, 12 Jun 2025 10:01 WITA
Suasana Saat Rapur Ke-18 DPRD Kaltim
Suasana Saat Rapur Ke-18 DPRD Kaltim

KATAMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kaltim, dalam forum Rapat Paripurna ke-18, Kamis (12/6/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya, Ananda Emira Moeis, yang menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan tahunan ini memiliki nilai strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Capaian pembangunan tidak hanya mencerminkan kerja eksekutif semata, tetapi juga kolaborasi strategis antara DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” kata Ekti Imanuel saat memimpin jalannya rapat.

Baca juga  Partisipasi Bumdes dalam Pengembangan Ekonomi Desa Didorong oleh DPMD Kukar

Secara normatif, dokumen pertanggungjawaban APBD wajib disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ekti menjelaskan, DPRD Kaltim akan melanjutkan proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sesuai mekanisme, akan dijadwalkan rapat paripurna membahas tanggapan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Baca juga  Jahidin Sebut Aset Pemprov Harus Digunakan untuk Kantor Pemerintahan, Bukan Dikuasai Oknum

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III, Arief Murdiyatno, menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini mencerminkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban ini meliputi komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini merupakan bentuk akuntabilitas nyata dari pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada DPRD,” jelas Arief.

Ia merinci, pendapatan daerah tahun 2024 yang ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun, terealisasi sebesar Rp22,08 triliun atau 104,07 persen. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp11,69 triliun dari target Rp11,03 triliun, atau setara 106,04 persen.

Baca juga  Ananda Sebut Figur Berpengalaman Siap Kawal RPJMD Kaltim 2025–2029

Untuk pos pendapatan daerah yang sah, pencapaian belum maksimal. “Target sebesar Rp202,04 miliar hanya terealisasi sebesar Rp146,02 miliar atau 72,27 persen,” ungkapnya. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp20,46 triliun dari target Rp22,19 triliun atau 92,19 persen.

Arief juga menyampaikan bahwa pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2023, yang berhasil direalisasikan sebesar Rp976,50 miliar. Ia menegaskan bahwa forum paripurna ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan pro-kesejahteraan rakyat. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi