DPRD Kaltim Soroti Kehadiran GRIB di Samarinda, Minta Pemerintah Lebih Selektif Terbitkan Izin Ormas

ktmd - katamedia.co
Jumat, 23 Mei 2025 07:14 WITA
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin

Samarinda, KATAMEDIA – Keberadaan organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang kini telah memiliki cabang di Samarinda menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur. Organisasi yang dikenal dipimpin oleh tokoh nasional Herkules ini telah diakui oleh Kesbangpol, namun dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kehadiran ormas-ormas yang berpotensi menyimpang dari tujuan awal pendiriannya.

Baca juga  Dorong Diversifikasi Ekonomi, DPRD Kaltim Soroti Sektor Non-Migas

“Organisasi GRIB ini secara nasional bahkan pernah ditolak di beberapa daerah seperti Sumatera. Ini seharusnya menjadi cermin bagi para pimpinan daerah maupun pusat untuk mengevaluasi, terutama menyangkut perilaku oknum-oknumnya yang menyalahgunakan nama organisasi,” ujarnya.

Meski demikian, Jahidin mengingatkan untuk tidak serta-merta menstigma organisasi secara keseluruhan, karena tidak semua anggota terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

“Kita tidak bisa serta-merta menyatakan ormasnya yang salah. Banyak ormas lain juga yang berjalan baik. Yang salah itu oknum-oknumnya, bukan lembaganya,” tambahnya.

Baca juga  Tingkatkan Ekonomi Petani Rumput Laut, Disperindag Kukar Bangun Pabrik Senilai 20 Miliar

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah oknum GRIB pernah terlibat dalam aksi pelanggaran hukum berat, termasuk dugaan penyegelan paksa terhadap perusahaan di Jakarta yang berujung pada proses hukum.

“Kalau kita baca informasi dari Jakarta, GRIB bahkan ada yang menyita perusahaan produktif. Itu jelas pelanggaran hukum, baik perdata karena menyebabkan kerugian ekonomi, maupun pidana karena merampas kebebasan,” tegasnya.

Melihat potensi gangguan terhadap iklim investasi dan keamanan daerah, Jahidin menilai perlunya sikap tegas dari pemerintah dalam mengatur dan menertibkan keberadaan ormas-ormas yang rawan disalahgunakan.

Baca juga  Penahanan Ijazah Eks Karyawan RSHD Disorot DPRD Kaltim: Dinilai Tak Manusiawi

“Kalau saya pribadi, sependapat untuk tidak perlu lagi GRIB masuk ke Kaltim. Ormas di sini sudah cukup banyak. Kita justru harus menertibkan ormas-ormas yang tidak terdaftar, apalagi yang menggunakan lambang-lambang tertentu untuk menakut-nakuti pengusaha. Kalau dibiarkan, nanti justru pengusaha enggan berinvestasi di Kaltim, yang dirugikan ya masyarakat juga,” tegasnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi