Samarinda, KATAMEDIA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Provinsi, terutama yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, proses ini baru memasuki tahap awal dan sedang dalam pengkajian oleh lembaga legislatif.
“Ini dari provinsi akan disarahkan ke DPRD untuk dibacakan di rapat paripurna untuk disampaikan nanti ada fraksi-fraksi terkait RPJMD tersebut jadi proses tahapan ini kan baru berjalan 100 hari ini,” ujarnya.
Tahapan awal ini penting dalam sistem pemerintahan daerah, karena RPJMD menjadi dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang mengarahkan pembangunan. Secara ilmiah, RPJMD berfungsi sebagai rujukan dalam menyusun program dan kegiatan tahunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga keterlibatan DPRD dalam pembahasannya merupakan bentuk check and balance antara eksekutif dan legislatif.
Ananda juga menyampaikan bahwa perubahan APBD yang mengikuti arahan pemerintah pusat, seperti Instruksi Presiden (Inpres) dan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah dijalankan. Fokus anggaran kini diarahkan ke sektor-sektor krusial.
“Dari sisi Inpres dan juga SE Kemendagri terkait tapi perubahan APBD. Jadi refocusing, terkait pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur sudah dijalankan juga sudah disampaikan juga ke DPRD yang mana memang banyak program-program prioritasnya gubernur kita,” ungkap politisi muda tersebut.
Refocusing anggaran merupakan strategi fiskal yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Dalam teori kebijakan publik, refocusing dilakukan sebagai respons terhadap kondisi eksternal dan internal, seperti krisis ekonomi atau prioritas pembangunan yang bergeser. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi tiga sektor utama karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ananda juga menekankan bahwa Fraksi PDI Perjuangan, tempatnya bernaung, akan memberikan dukungan terhadap program-program Gubernur yang berjalan baik, sekaligus tidak segan memberi masukan konstruktif jika ditemukan kekurangan.
“Kalau kami dari fraksi PDI Perjuangan, kita lihat bagaimana implementasi dari program-program Pak Gubernur untuk menjalankan programnya, jika programnya bagus kita apresiasi dan yang masih kurang nanti kita berikan saran dan kritikan agar lebih baik lagi,” jelasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan fungsi pengawasan legislatif yang melekat pada DPRD. Dalam studi ilmu politik, fungsi pengawasan ini berperan menjaga agar eksekutif tetap berada dalam jalur kebijakan yang telah disepakati bersama, serta memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Di sisi lain, sikap terbuka terhadap evaluasi yang ditunjukkan oleh fraksi PDI Perjuangan menunjukkan pentingnya demokrasi deliberatif di tingkat lokal. Dialog antara eksekutif dan legislatif harus terus dibangun agar setiap kebijakan yang dilaksanakan tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga legitimate di mata rakyat.
Dengan tahapan awal yang masih berjalan dan dinamika antara pemerintah dan DPRD yang terus berkembang, masyarakat Kaltim diharapkan tetap terlibat aktif dalam mengawal pembangunan daerah. Keterlibatan publik menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap program prioritas benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat di Benua Etam. (Adv)