KATAMEDIA, Samarinda – Polemik pengoperasian Rumah Sakit Islam Samarinda kembali mencuat ke permukaan. DPRD Kaltim melalui Komisi IV menyoroti pentingnya penyelesaian status lahan sebagai syarat mutlak bagi keberlanjutan fasilitas kesehatan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis.
“Mereka mencoba berkomunikasi dengan sindikasi perbankan. Tapi sindikasi perbankan itu mempersyaratkan, untuk memberikan bantuan pinjaman harus persoalan lahannya clear,” ujar Darlis. Menurutnya, proses pinjam pakai lahan masih belum tuntas, yang menjadi hambatan utama akses pembiayaan renovasi.
RS Islam Samarinda membutuhkan dana sebesar Rp35–37 miliar untuk merenovasi bangunan dan mengganti alat kesehatan yang sudah usang.
“Ruangannya juga sudah payah, tidak memenuhi standar untuk sebuah rumah sakit,” tambah Darlis.
Dalam konteks regulasi, lembaga perbankan membutuhkan jaminan hukum dan aset tetap dalam proses pemberian pinjaman jangka panjang. Ketidakjelasan status lahan akan memperbesar risiko kredit macet dan menghambat persetujuan pembiayaan dari pihak ketiga.
DPRD Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mempercepat keputusan soal pinjam pakai lahan.
“Makanya kita minta mereka berkomunikasi dengan pemerintah provinsi agar ada upaya memberikan pinjam pakainya terhadap lahan itu,” kata Darlis.
Status kepemilikan lahan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan operasional rumah sakit swasta yang berbasis yayasan. Tanpa kepastian lahan, tidak hanya pembiayaan yang terganggu, tetapi juga perizinan jangka panjang akan terhambat.
“Kalau tidak ada kegiatan medis, izinnya bisa sulit diperpanjang,” ujarnya menegaskan urgensi operasionalisasi kembali rumah sakit tersebut. (Adv)