KATAMEDIA, KUKAR – Honor kader Posyandu, ketua RT, hingga berbagai insentif masyarakat menjadi prioritas pembayaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menjelang akhir tahun anggaran 2026.
Pemerintah daerah memastikan hak-hak masyarakat tersebut tetap diupayakan terpenuhi di tengah percepatan realisasi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri telah mengarahkan seluruh perangkat daerah agar tidak mengabaikan kewajiban pemerintah terhadap masyarakat.
Percepatan realisasi anggaran tidak semata-mata mengejar tingginya persentase serapan. Pemerintah juga harus memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memenuhi hak masyarakat yang selama ini turut mendukung jalannya pelayanan publik.
“Sebagaimana yang pernah saya terangkan, pertama Bapak Bupati mengarahkan kepada kami semua agar hak-hak perorangan masyarakat menjadi prioritas,” kata Sunggono pada Minggu, (8/11/2026).
Sunggono menyebutkan, sejumlah hak masyarakat yang menjadi perhatian di antaranya honor kader Posyandu, honor ketua RT, serta insentif lain yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan di lingkungan masyarakat.
Pembayaran tersebut dinilai penting karena para penerimanya turut berperan dalam mendukung pelayanan dan aktivitas pemerintahan di tingkat masyarakat.
“Contohnya honor Posyandu, honor RT, kemudian hak-hak insentif lainnya. Itu jangan sampai tidak dibayarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar terus menjaga konsistensi dalam menentukan skala prioritas agar berbagai kewajiban pemerintah dapat direalisasikan hingga penghujung tahun anggaran.
Upaya tersebut tetap dilakukan meskipun pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam pelaksanaan anggaran.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diarahkan untuk memperhatikan prioritas yang telah ditetapkan agar hak masyarakat tidak terabaikan.
“Sampai hari ini kita konsisten. Itu menjadi prioritas-prioritas yang terus kita upayakan bisa direalisasikan,” pungkasnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).









