KATAMEDIA, KUKAR – Warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tinggal jauh dari pusat kota Tenggarong kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menyediakan penghubung layanan di tingkat desa melalui aparatur desa maupun petugas yang ditunjuk Disdukcapil untuk membantu seluruh proses pengurusan dokumen.
Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan keberadaan layanan ini bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas sekaligus memastikan seluruh masyarakat terlayani dengan baik.
“Tidak dikenakan biaya mengurus adminduk di desa,” kata Iryanto, Senin (2/11/2026).
Kendati fasilitas dan akses layanan kependudukan sudah disederhanakan, Iryanto menyayangkan masih adanya warga yang enggan mengurus dokumen adminduk. Padahal, kepemilikan dokumen resmi sangat krusial untuk mengakses berbagai program pelayanan publik, salah satunya jaminan kesehatan.
“Sekarang layanan adminduk lebih mudah, jangan malas urus adminduk,” tegasnya.
Iryanto mengakui, salah satu temuan di lapangan menunjukkan masih adanya pekerja migran yang puluhan tahun menetap di Kukar tetapi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) lokal.
Saat mengalami sakit keras, yang bersangkutan terkendala karena masih memegang KTP daerah asal. Disdukcapil lantas turun tangan membantu penerbitan dokumen agar warga tersebut dapat terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan memperoleh pengobatan.
Di sisi lain, Iryanto juga menegaskan bahwa Disdukcapil Kukar telah menutup rapat celah praktik percaloan demi melindungi masyarakat dari pungutan liar. Sikap tegas diterapkan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Dari 2022 sampai sekarang, sudah tiga orang calo yang kami pecat tidak hormat karena terbukti memanfaatkan kelemahan warga demi mencari keuntungan,” ujar pria yang juga menjabat Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar ini.
Berkat keberhasilan memperluas jangkauan akses hingga ke pedesaan, Disdukcapil Kukar berhasil meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inovatif dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar dalam ajang Pekan Inovasi dan Kreativitas 2025.
“Prinsipnya, semua masyarakat Kukar harus terlayani adminduk karena sistemnya lebih mudah,” pungkas Iryanto. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).









