Cegah Kebakaran dari Lingkungan Rumah, Pemkab Kukar Evaluasi Kebutuhan APAR

ktmd - katamedia.co
Sabtu, 31 Okt 2026 06:11 WITA
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri. (Foto: katamedia.co)
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri. (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Upaya mencegah kebakaran perlu dimulai dari lingkungan permukiman, bukan hanya mengandalkan penanganan petugas setelah api muncul.

Kesiapsiagaan masyarakat dan ketersediaan sarana proteksi awal menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama di kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah tengah mengevaluasi kebutuhan alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan permukiman.

Hal ini dilakukan untuk menentukan bentuk pemenuhan sarana proteksi kebakaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.

“Idealnya memang setiap rumah ada APAR-nya, hanya kita akan melihat kemampuan yang kita miliki dan kebutuhan di lapangan,” kata Aulia pada Sabtu, (31/10/2026).

Baca juga  Disdikbud Kukar Siapkan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Serentak di Sekolah Mulai 2027

Disebutnya, pemerintah perlu mengkaji apakah kebutuhan APAR dapat dipenuhi untuk setiap rumah atau diprioritaskan pada kawasan tertentu berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik permukimannya.

Sejumlah faktor menjadi pertimbangan, mulai dari kepadatan bangunan, jarak antarrumah, hingga akses jalan lingkungan.

Permukiman dengan bangunan yang saling berdekatan dan akses terbatas berisiko menghadapi kendala ketika kebakaran membesar. Karena itu, kesiapsiagaan perlu dibangun sejak tingkat lingkungan.

Penanganan kebakaran, lanjut dia, tidak cukup hanya mengandalkan tindakan petugas setelah kejadian. Pemerintah juga perlu memperkuat langkah mitigasi agar risiko kebakaran dapat ditekan sejak awal.

Baca juga  Andi Harun Dorong Penanganan Banjir Berbasis Kecamatan dan Data Sains

Sejumlah kejadian kebakaran yang melanda Kukar belakangan ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan masyarakat.

Evaluasi kebutuhan sarana pemadam menjadi salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan, bersamaan dengan pendataan kawasan rawan serta penguatan edukasi pencegahan kebakaran.

Meski demikian, keberadaan APAR tidak serta-merta menjamin kebakaran dapat dikendalikan. Masyarakat perlu memahami cara penggunaan yang benar dan mengetahui batas kemampuan alat tersebut.

Apabila api mulai membesar atau situasi membahayakan, warga harus mengutamakan keselamatan, segera menjauh, dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Baca juga  Titik Panas Karhutla Kukar Turun, BPBD Imbau Tak Lengah

Karena itu, evaluasi kebutuhan sarana proteksi kebakaran perlu dilakukan secara terukur. Pemerintah perlu mempertimbangkan lokasi yang membutuhkan perhatian lebih, ketersediaan peralatan, serta kesiapan masyarakat dalam menggunakannya.

Melalui langkah tersebut, peningkatan kesiapsiagaan diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya pencegahan kebakaran di lingkungan rumah tangga.

Sehingga, masyarakat tidak hanya mengandalkan penanganan setelah kebakaran terjadi, tetapi juga memiliki kesiapan untuk mengurangi risiko sejak dini.

“Kita inginkan adalah bagaimana bisa memitigasi sehingga kebakaran tidak terjadi,” tandasnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi