KATAMEDIA, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal bangunkan rumah bagi warga terdampak kebakaran di Jalan A.M. Alimuddin, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Bantuan tersebut direncanakan berupa rehabilitasi maupun pembangunan rumah layak huni bagi warga yang rumahnya terdampak. Namun, pelaksanaannya masih menunggu pendataan dan kepastian status kepemilikan lahan yang ditempati para korban.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kukar Fathul Alamin mengatakan, berdasarkan informasi sementara dari pihak kelurahan, sekitar 70 kepala keluarga (KK) terdampak kebakaran dengan jumlah rumah yang terkena dampak sekitar 50 hingga 60 unit.
Pemkab Kukar bersama Baznas dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kini tengah membahas pembagian peran dalam penanganan jangka panjang tersebut.
“Kebutuhan jangka panjangnya, itu bantuan kita nanti, kita akan bantu dalam bentuk rehab rumah tidak layak huni,” ujar Fathul, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, persoalan status lahan menjadi salah satu hal yang harus dipastikan sebelum bantuan rumah direalisasikan. Sebab, tidak seluruh warga terdampak merupakan pemilik rumah maupun lahan yang ditempatinya.
Fathul menyebut terdapat cukup banyak korban yang selama ini tinggal sebagai penyewa atau mengontrak. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menentukan pola bantuan yang sesuai antara pemilik lahan dengan warga yang hanya menempati rumah sebagai penyewa.
“Informasi dari kelurahan, ada cukup banyak warga korban ini yang mungkin itu mengontrak. Jadi bukan pemilik rumah, jadi yang masih kami coba cari bagaimana pola perlakuan antara memang pemilik lahan dan yang bukan pemilik lahan,” bebernya.
Selain persoalan legalitas lahan, bantuan melalui Baznas juga memiliki ketentuan tersendiri karena bersumber dari zakat dan infak masyarakat. Karena itu, Kesra dan Baznas perlu memastikan penerima memenuhi kriteria yang berlaku.
Pemkab Kukar menargetkan program rehabilitasi rumah tersebut sudah mulai direalisasikan paling lambat Januari 2027.
“Mudah-mudahan selambat-lambatnya di Januari 2027 itu sudah bisa mulai kita realisasikan program ini untuk rehab rumahnya,” ungkapnya.
Fathul mengatakan, pendataan bersama pihak kelurahan masih dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diberikan sesuai kondisi masing-masing korban.
Ia pun terus berkoordinasi dengan Baznas serta Dinas Perkim untuk berbagi peran dalam penanganan program bantuan ini. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).









