Komisi II DPRD Samarinda Akan Gelar Uji Publik Raperda Kepariwisataan Dalam Waktu Dekat

ktmd - katamedia.co
Jumat, 31 Jul 2026 04:12 WITA
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan

KATAMEDIA, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda akan menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan pada 13 Agustus 2026 mendatang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan substansi regulasi sebelum dibahas lebih lanjut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan uji publik akan melibatkan kalangan akademisi agar rancangan regulasi memperoleh masukan dari berbagai pihak.

Baca juga  DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Persiapan Matang Sebelum Diperluas

“Insya Allah, Raperda Kepariwisataan yang dibahas Pansus II akan berlanjut ke uji publik di universitas pada 13 Agustus mendatang,” harap Yuan saat ditemui oleh awak media.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut bertujuan memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu penopang pembangunan ekonomi daerah.

Ia juga menilai Kota Samarinda memiliki potensi wisata yang dapat terus dikembangkan apabila didukung dengan regulasi yang jelas dan komprehensif.

Baca juga  Kukar Capai Kemajuan Desa, Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal

“Kepariwisataan ini bagaimana Kota Samarinda menjadikan sektor wisata sebagai salah satu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya.

Melalui uji publik tersebut, DPRD berharap Raperda Kepariwisataan mampu mengakomodasi kebutuhan pengembangan sektor wisata sekaligus mendorong peningkatan kontribusinya terhadap PAD Kota Samarinda. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi