KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai penataan sempadan sungai menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengendalian banjir dan penataan kawasan perkotaan secara berkelanjutan.
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan mengenai sempadan sungai saat ini masih berlangsung di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Menurutnya, pengelolaan sempadan sungai tidak hanya berkaitan dengan banjir, tetapi juga menyangkut fungsi lingkungan, tata ruang, hingga potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di masa depan.
“Kalau ditanya mendesaknya sih sangat mendesak, karena bukan cuma soal banjir,” ujar Abdul, Rabu (10/06/2026).
Ia menjelaskan bahwa sempadan sungai memiliki peran penting dalam menjaga daya serap dan penyimpanan air sehingga sungai dapat berfungsi secara optimal ketika terjadi peningkatan debit air.
Apabila kawasan sempadan tidak tertata dengan baik, fungsi sungai sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir akan ikut terganggu. Karena itu, pembenahan kawasan tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh.
Di sisi lain, DPRD juga melihat potensi sungai sebagai sarana transportasi alternatif yang dapat mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat sektor pariwisata.
“Kita berharap nanti seperti di beberapa kota di luar negeri itu, sungai punya fungsi transportasi sehingga dia juga nanti bisa punya fungsi ekonomi sebagai ekosistem pariwisata,” jelas Rohim.
Ia berharap pembahasan regulasi sempadan sungai dapat menghasilkan kebijakan yang mampu mengakomodasi kebutuhan penanganan banjir sekaligus mendukung pembangunan Kota Samarinda dalam jangka panjang. (ADV)








