KATAMEDIA, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan sikap tegas terkait polemik antara Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Dody Surya Putra, dengan anggota DPD RI asal Kaltim.
Insiden yang berawal dari laporan masyarakat jahab soal konflik agraria, IPW menilai, seharusnya Polri, dalam hal ini Polres Kukar, dapat bersama-sama dengan anggota DPD RI Kaltim menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan agraria yang dihadapi masyarakat di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa sikap Kapolres Kukar yang diduga melakukan intimidasi dan pernyataan bernada ancaman terhadap seorang anggota DPD RI merupakan tindakan yang tidak pantas, arogan, dan berpotensi mencederai marwah institusi kepolisian.
“IPW meminta Kapolda Kaltim untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Kukar ( AKBP Dody Surya ) sesuai ketentuan Etik institusi Polri. Polri mengusung semangat Presisi yang mengedepankan sifat humanis, akuntabel, dan profesional,” jelas Teguh, Rabu (20/08/2025).
Ditambahkannya, Polres Kukar seharusnya menunjukan sikap yang responsif dan menjadi pengayom masyarakat bukan justru arogan merespon advokasi yang dilakukan seorang senator saat mendampingi masyarakat.
IPW menekankan bahwa selama ini Polri, khususnya Polda Kaltim, telah membangun sinergi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat.
“Polri harus menjadi teladan moral dan hukum, menjaga marwah institusi, serta membangun sinergi dengan semua pihak. Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk terus mengawal persoalan ini dan mendorong langkah konkret dari Polda Kaltim demi terciptanya rasa aman masyarakat” pungkasnya.