KATAMEDIA, Samarinda – Dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan siswa baru masih menghantui publik. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menegaskan pihaknya akan mengevaluasi seluruh proses PPDB dan menindak potensi gratifikasi yang terjadi.
“Semua akan kita lalui sesuai mekanisme. Soal penerimaan, makan sekolah, dan peraturan-peraturan lainnya, semua akan dievaluasi. Kita juga akan mendorong Pemprov dan pihak sekolah agar tidak membiarkan adanya praktik korupsi atau gratifikasi,” tegas Baba.
Penerimaan siswa di sekolah negeri kerap dikaitkan dengan adanya “titipan” atau tekanan dari pihak tertentu, terutama pada sekolah yang dianggap favorit. Hal ini mencederai prinsip meritokrasi dalam sistem pendidikan nasional.
Evaluasi akan dilakukan menyeluruh, mulai dari nilai akademik hingga mekanisme pendaftaran online. “Nanti kita lihat dari nilai dan mekanisme pendaftaran, semua akan dievaluasi secara menyeluruh,” lanjut Baba.
Sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kaltim tidak akan menoleransi pelanggaran etika dan hukum dalam sistem pendidikan, apalagi menyangkut masa depan generasi muda.
Penindakan terhadap gratifikasi dan praktik tidak etis dalam pendidikan harus dilakukan secara preventif dan korektif. Edukasi kepada pihak sekolah dan orang tua juga penting agar ekosistem pendidikan bersih dari intervensi non-akademik.
Kebijakan ini akan diiringi pengawasan oleh Komisi IV yang membagi tim ke masing-masing daerah pemilihan untuk memastikan tidak ada celah terjadinya pelanggaran. (Adv)