KATAMEDIA, Samarinda – Sengketa pengelolaan dua hotel milik pemerintah di Kalimantan Timur, yakni Hotel Royal Suite dan Hotel Atlet, mencerminkan pentingnya tata kelola aset daerah yang profesional dan akuntabel. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pengelola hotel tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kaltim, khususnya Komisi II.
“Kita harapkan ada pembicaraan secara detail supaya ada kesamaan persepsi sehingga tidak menjadi polemik,” kata Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Firnadi menyebut bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari dinas terkait atas langkah PHK tersebut. Ia menegaskan perlunya penyelesaian yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan publik.
“DPRD telah meminta klarifikasi, dan kami mendorong agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Dalam konteks manajemen aset publik, ketidakselarasan persepsi antara pemerintah dan mitra pengelola bisa menimbulkan ketegangan yang merugikan pelayanan dan nilai ekonomi aset.
Oleh sebab itu, Firnadi menekankan perlunya transparansi dan profesionalisme dalam penyelesaian persoalan ini, mengingat hotel merupakan fasilitas strategis dalam mendukung sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
“DPRD terus mengawasi agar aset daerah seperti hotel dapat dikelola dengan baik demi mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Ia berharap, sengketa seperti ini tidak terulang ke depan dengan memperkuat sistem kontrak, komunikasi kelembagaan, dan audit berkala atas pemanfaatan aset pemerintah. (Adv)