KATAMEDIA, Samarinda – Musim hujan yang kerap datang dengan curah tinggi tak hanya memicu banjir, tetapi juga meningkatkan risiko tanah longsor, terutama di daerah perbukitan dan lereng. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih lokasi pembangunan, terutama di daerah yang memiliki potensi rawan longsor.
“Ya, bagi masyarakat dihimbau kalau mendirikan bangunan sebaiknya menghindari daerah-daerah yang dekat dengan lereng-lereng gunung atau bagian tebing-tebing, supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Longsor merupakan salah satu bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh akumulasi air di dalam tanah akibat curah hujan tinggi. Ketika tanah jenuh air dan tidak mampu lagi menahan beban di atasnya, maka pergerakan massa tanah menjadi tidak terelakkan. Kondisi ini lebih parah apabila vegetasi penguat tanah sudah berkurang karena pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.
Di Kalimantan Timur, beberapa daerah seperti Samarinda, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara memiliki kontur tanah perbukitan yang cukup curam, sehingga sangat rentan terhadap longsor, terutama saat musim hujan datang tanpa disertai upaya mitigasi. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan permukiman harus berdasarkan kajian geoteknik dan risiko bencana.
Sugiyono berharap masyarakat tidak hanya mengandalkan pemerintah dalam mengantisipasi bencana, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Langkah preventif seperti tidak membuka lahan di lereng tanpa perhitungan matang dan menghindari mendirikan rumah di area rawan bisa menyelamatkan banyak nyawa.
“Tapi mudah-mudahan kedepannya tidak ada lah. Kita berusaha bagaimana menjaga agar tidak ada masalah lagi di Samarinda,” kata Sugiyono, menutup imbauannya dengan harapan akan kondisi yang lebih aman dan tertata.
Upaya mitigasi risiko longsor tidak hanya terletak pada individu, tetapi juga peran pemerintah daerah dalam membuat dan menegakkan peraturan zonasi lahan. Pemerintah juga diharapkan melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan menyediakan informasi tersebut kepada publik secara terbuka dan mudah diakses.
Masyarakat yang tinggal di daerah dengan potensi tinggi longsor juga diimbau agar waspada terhadap tanda-tanda awal seperti retakan tanah, kemiringan pohon, atau suara gemuruh sebelum longsor terjadi. Edukasi berkelanjutan perlu diberikan untuk memperkuat kesiapsiagaan warga, mengingat risiko ini akan terus meningkat seiring perubahan iklim dan alih fungsi lahan. (Adv)






