Edit Content
Home › ,

Pemkab Kutim Evaluasi Arah Pembangunan Setelah Ikuti Rakor Kepegawaian BKN

ktmd - katamedia.co
Kamis, 20 Nov 2025 10:19 WITA

KATAMEDIA, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai menata ulang langkah pembangunan daerah setelah Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menghadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta Barat pada Rabu, 19 November 2025.

Pertemuan itu mempertemukan pemerintah daerah dengan sejumlah kementerian dan memberi masukan strategis mengenai arah kebijakan nasional yang sedang diprioritaskan.

Dalam forum nasional tersebut, Mahyunadi mengatakan materi-materi yang disampaikan para menteri memberi gambaran lebih jelas mengenai target dan pendekatan pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat.

Menurutnya, penjelasan itu membuka peluang kolaborasi yang bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Paparan yang saya dengar sangat membuka cakrawala dan mendorong kami di daerah untuk menyesuaikan strategi kerja dengan arah nasional karena kesempatan untuk bekerja selaras sangat besar,” ujar Mahyunadi.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Pemprov Segera Putuskan Status Lahan RS Islam Samarinda

Ia menekankan bahwa sektor pertanian dan pengembangan pendidikan berbasis rakyat menjadi dua ruang yang dinilainya paling potensial untuk disinergikan.

Ia juga menyoroti rencana perubahan mekanisme pelantikan pejabat eselon II yang diusulkan untuk berada di bawah kewenangan Presiden.

Meski kebijakan tersebut dapat dipandang sebagai pengurangan ruang otonomi daerah, Mahyunadi menilai langkah itu memberi peluang bagi pejabat tinggi pratama untuk berperan lebih luas dalam pembangunan nasional.

“Kami di daerah tinggal memastikan bagaimana panduan itu bisa diterapkan dengan baik sehingga tetap berada dalam jalur prioritas nasional,” katanya, menyebut perlunya mencari titik temu antara kebijakan pusat dan kebutuhan daerah.

Terkait manajemen ASN, Mahyunadi sependapat dengan pernyataan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh yang menekankan pentingnya penerapan meritokrasi.

Baca juga  Darlis Soroti Sinkronisasi Data Lemah, Insentif Guru Tertunda

Ia mengakui bahwa selama beberapa waktu terakhir terdapat indikasi perlambatan kinerja aparatur yang diyakininya terjadi akibat penempatan pejabat yang tidak sepenuhnya didasarkan pada kompetensi.

“Saya ingin proses seleksi berikutnya benar-benar mempertimbangkan kemampuan dan profesionalisme agar tidak ada kegiatan yang terganggu karena pejabatnya kurang sesuai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat menuntut birokrasi yang cepat dan tak dapat menoleransi hambatan akibat lemahnya kapasitas pejabat.

Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misliansyah, yang mendampingi Wakil Bupati, menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan kementerian yang dibahas dalam Rakor akan berpengaruh langsung terhadap struktur dan tugas ASN di Kutim.

Ia menyampaikan bahwa penyuluh pertanian akan dialihkan menjadi tenaga pusat mulai 1 Januari 2026 untuk menyesuaikan dengan program Kementerian Pertanian.

Baca juga  Normalisasi Mahakam Dinilai Mendesak, DPRD Kaltim Usulkan Kewenangan Daerah

Selain itu, ASN daerah juga akan diarahkan mendukung program sosial yang dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial.

“Dalam waktu dekat, ASN juga akan dilibatkan dalam penguatan koperasi desa, termasuk lewat Koperasi Merah Putih yang akan memanfaatkan tenaga aparatur di lapangan,” tutur Misliansyah.

Ia menilai keterlibatan ASN dapat memperkuat layanan sosial dan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah dalam sesi pembukaan Rakor menegaskan kembali pentingnya percepatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kompetensi berkelanjutan bagi ASN.

Ia menekankan bahwa aparatur harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta tuntutan digitalisasi agar tak tertinggal oleh perubahan zaman. (ADV/MR)

Bagikan:
Berita Rekomendasi