
KATAMEDIA, Sangatta- Sidang Paripurna ke-XII di Gedung Utama DPRD Kutai Timur, Senin malam, 24 November 2025, menjadi arena awal pembahasan RAPBD 2026.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Nota Penjelasan terkait rancangan anggaran tersebut sebagai bagian dari proses politik-anggaran yang menentukan arah pembangunan daerah tahun depan.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, yang hadir sebagai pembicara utama, mengatakan bahwa penyusunan RAPBD merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan legislatif.
Ia menggarisbawahi pentingnya kritik serta masukan dari dewan sebagai upaya memperkuat kebijakan publik.
“Kami menerima tiap pandangan sebagai dorongan agar tugas yang diamanatkan warga dapat dijalankan lebih tepat sasaran melalui kerja kolektif antar lembaga,” tutur Ardiansyah di hadapan pimpinan DPRD, anggota dewan, dan perwakilan perangkat daerah.
Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan arah kebijakan dalam RPJMD 2025–2029, RKPD 2026, dan KUA-PPAS 2026. Seluruh dokumen perencanaan tersebut menjadi acuan dalam menata prioritas dan proyeksi fiskal daerah.
Dalam pemaparannya, Ardiansyah merinci pendapatan daerah 2026 yang diproyeksikan senilai Rp 5.736.200.000.000. Pendapatan itu terdiri dari PAD Rp 431.817.834.098, pendapatan transfer Rp 5.212.367.165.902, serta pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 91.985.000.000.
Ia menyebut proyeksi ini sebagai upaya menjaga stabilitas penerimaan di tengah dinamika ekonomi.
Sementara di sisi belanja, kebutuhan anggaran tahun mendatang diperkirakan mencapai Rp 5.711.200.000.000. Komponen belanja tersebut meliputi Belanja Operasi senilai Rp 3.376.086.488.711,66, Belanja Modal Rp 1.381.014.418.231,34, Belanja Tidak Terduga Rp 20.000.000.000, serta Belanja Transfer sebesar Rp 934.099.093.049.
Pemerintah juga menetapkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 25.000.000.000 untuk penyertaan modal kepada BUMD, sementara penerimaan pembiayaan tercatat nihil.
Ardiansyah menyatakan bahwa arah kebijakan dalam RAPBD 2026 mengikuti tema pembangunan yang telah disepakati dalam RKPD, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang ditopang infrastruktur yang mampu membuka ruang investasi.
“Setiap pos anggaran diarahkan untuk mencapai target pembangunan yang telah menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.
Ia kemudian memaparkan enam prioritas pembangunan daerah. Pertama, penguatan infrastruktur dan konektivitas meliputi fasilitas dasar, jaringan transportasi, logistik, dan teknologi digital.
Kedua, transformasi ekonomi melalui diversifikasi sektor, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan destinasi wisata.
Prioritas ketiga adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan penekanan pada mutu pendidikan, kesehatan masyarakat, dan penguatan kapasitas generasi muda.
Selanjutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan yang menitikberatkan pada transparansi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kepastian hukum di tingkat daerah.
Selain itu, pemerintah menetapkan peningkatan kualitas lingkungan hidup sebagai salah satu fokus lewat program pemulihan ekosistem, pengelolaan sumber daya alam, dan mitigasi perubahan iklim.
Prioritas terakhir ialah penguatan ketahanan pangan dengan memperluas pertanian berkelanjutan dan memperbaiki sistem distribusi pangan.
Bupati berharap RAPBD yang dibahas bersama ini dapat diterima masyarakat dan menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah. Ia menekankan bahwa keberlanjutan program bergantung pada sinergi semua unsur pemerintah. (ADV/MR)







