Samarinda, KATAMEDIA – Masalah keterlambatan pembayaran insentif guru di Kalimantan Timur mendapat sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa akar persoalan ini terletak pada lemahnya sistem pelaporan dan sinkronisasi data antar lembaga pendidikan.
“Ada faktor-faktor tertentu tentang pelaporan data itu sangat lambat,” katanya.
Pernyataan ini menggambarkan pentingnya sistem informasi yang terintegrasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian. Tanpa adanya data yang mutakhir dan valid, pemerintah daerah kesulitan untuk mengalokasikan dan mencairkan anggaran tepat sasaran. Keterlambatan ini bukan hanya berdampak administratif, tetapi juga sosial dan psikologis bagi para guru.
“Realitasnya para guru dari kita sekarang banyak yang terhambat membayar insentifnya.” ujarnya.
Insentif seharusnya menjadi alat motivasi sekaligus bentuk penghargaan negara terhadap jasa guru. Sayangnya, ketidakefisienan birokrasi menghambat tujuan tersebut.
“Jangan sampai uang yang sedikit ini, kemudian juga waktu realisasinya juga menjadi panjang,” tegas Darlis.
Keterlambatan seperti ini menjadi tantangan besar dalam tata kelola pendidikan. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa sistem pelaporan berbasis digital segera diterapkan dan dilatih di setiap sekolah.
Dalam ilmu manajemen publik, sinkronisasi data lintas sektor adalah bagian dari e-governance, yaitu pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik.
DPRD Kaltim berjanji akan mendorong sistem yang lebih akuntabel dan efisien agar hak guru tidak lagi dikorbankan oleh ketidaktertiban administrasi. (Adv)