
KATASATU, Sangatta- Dalam upaya menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan terkini masyarakat, Pemerintah Desa Karya Bhakti, Kecamatan Muara Wahao, Kabupaten Kutai Timur, menggelar musyawarah desa untuk menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada belum lama ini di Balai Pertemuan Umum (BPU) tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, lembaga kemasyarakatan, serta para tokoh masyarakat.
Sekretaris Desa, Rohmanto, memandu jalannya musyawarah sekaligus memaparkan pokok-pokok perubahan anggaran.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian APBDes diperlukan agar rencana pembangunan tetap relevan dan dapat dilaksanakan tanpa kendala.
“Perubahan ini kami ajukan agar program yang berjalan tetap relevan dengan kondisi lapangan dan bisa terlaksana tanpa hambatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karya Bhakti, Slamet Suwito, menegaskan bahwa hasil musyawarah akan menjadi dasar resmi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Ia berharap seluruh keputusan dapat dijalankan sesuai kesepakatan bersama.
“Semoga perubahan anggaran ini membawa manfaat bagi warga dan bisa dijalankan dengan jujur serta terbuka,” ucapnya.
Musyawarah desa ditutup dengan komitmen seluruh unsur desa untuk mengawal pelaksanaan hasil keputusan secara amanah.
Pemerintah desa juga memastikan adanya ruang pemantauan bagi warga sebagai wujud transparansi.
Dengan disahkannya perubahan APBDes 2025, Pemerintah Desa Karya Bhakti menargetkan program desa tahun mendatang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan merata. (ADV/MR)









