Abdul Rohim Dorong Evaluasi dan Pengawasan Ketat Proyek di Samarinda Usai Kasus Teras Samarinda

ktmd - katamedia.co
Rabu, 5 Mar 2025 09:12 WITA
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim/Doc.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim/Doc.

Samarinda, Katamedia.co – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyerukan pentingnya evaluasi menyeluruh dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek pembangunan di kota ini.

Hal ini disampaikannya menyusul permasalahan keterlambatan pembayaran upah pekerja pada proyek pembangunan Teras Samarinda tahap I.

Rohim berharap, kejadian ini menjadi momentum pembelajaran bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar lebih sigap dan responsif terhadap dinamika pelaksanaan proyek.

Baca juga  Kurangnya Sosialisasi, Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Samarinda Masih Sepi Peminat

“Setelah persoalan para pekerja ini selesai, kami mendorong agar PUPR maupun Pemkot menjadikannya sebagai pelajaran penting,” ungkapnya.

“Harus ada penelusuran, mengapa bisa terjadi keterlambatan pembayaran, padahal perusahaan masih memiliki hak tagih sebesar 30 persen dari pemerintah. Idealnya, masalah ini bisa segera diatasi,” jelasnya lagi.

Ia juga mencurigai adanya prosedur yang tidak berjalan dengan semestinya, sehingga menimbulkan dampak negatif dalam pelaksanaan proyek.

Baca juga  Transformasi Jam Bentong Kukar Menjadi Daya Tarik Wisata Terbaru

Menurutnya, langkah evaluasi juga perlu diterapkan terhadap proyek-proyek lain yang tengah berlangsung, seperti revitalisasi Pasar Pagi, kawasan Citra Niaga, hingga proyek pembangunan terowongan.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari berbagai pihak, baik dari internal Pemkot, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga  DPRD Samarinda Dukung Penurunan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, Ahmad Vanandza Sebut Ini Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lebih jauh, ia menyebut bahwa keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi jalannya pembangunan di Samarinda akan menjadi langkah strategis untuk mencegah terulangnya persoalan serupa.

“Kami harap kejadian di proyek Teras Samarinda menjadi yang terakhir. Ke depan, pengawasan harus lebih serius dilakukan, tidak hanya oleh Pemkot dan dinas teknis, tapi juga oleh BPK dan aparat penegak hukum lainnya,” tutup Rohim.

Bagikan:
Berita Rekomendasi