Dinsos Kukar Bakal Koordinasi dengan Kementerian Terkait Bansos untuk Korban Kebakaran di Loa Ipuh

ktmd - katamedia.co
Kamis, 15 Okt 2026 06:06 WITA
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti saat diwawancarai media. (Foto: katamedia.co)
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti saat diwawancarai media. (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergerak proaktif untuk memastikan seluruh warga terdampak musibah kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, mendapatkan penanganan sosial yang layak dan cepat.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, pemerintah daerah tidak hanya menyalurkan bantuan kebutuhan dasar di lapangan, tetapi juga berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia untuk mengupayakan santunan duka cita.

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan langkah ini mempertegas komitmen Pemkab Kukar untuk hadir secara utuh di tengah warga yang tertimpa musibah, memastikan pelayanan publik dan jaminan perlindungan sosial terdistribusi secara adil, presisi, dan tepat sasaran.

Baca juga  Pemkab Kutim Tingkatkan Pendidikan Keagamaan melalui Program Guru Al-Qur’an

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 11 bangunan serta menimbulkan korban jiwa tersebut ditanggapi secara terintegrasi oleh Pemkab Kukar.

Selain memenuhi kebutuhan mendesak berupa makanan siap saji dan pakaian bagi warga mengungsi, Dinsos Kukar mengambil inisiatif menjembatani pemenuhan santunan kematian melalui skema bantuan dari Kementerian Sosial.

Pendekatan ini diambil guna memastikan keluarga korban mendapatkan hak dukungan finansial secara maksimal sesuai dengan regulasi penanggulangan bencana sosial yang berlaku di tingkat nasional.

Rinda menjelaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat terus dimatangkan seiring dengan proses identifikasi data di lapangan.

Baca juga  Pemkab Kutim Perluas Kerja Sama Pendidikan Lewat Program Beasiswa Indonesia Emas Daerah

“Untuk korban meninggal dunia, rencananya kami akan berkomunikasi dengan Kemensos terkait santunan kematian,” jelas Rinda, Kamis (15/10/2026).

Guna menghindari ketidaksesuaian bantuan di kemudian hari, Pemkab Kukar menerapkan standar pendataan yang cermat dan mendalam. Tim Dinsos diterjunkan untuk memverifikasi jumlah rumah yang rusak berat, bangunan terdampak, hingga data rinci para korban luka maupun meninggal dunia.

Akurasi data ini dipandang sebagai fondasi penting agar penyaluran bantuan sosial baik dari APBD Kabupaten Kukar maupun alokasi Kemensos dapat diterima secara utuh oleh para penerima manfaat tanpa ada yang terlewat.

Baca juga  Pemkab Kukar Gaungkan Transisi Energi Hijau Demi Masa Depan Anak Cucu

Langkah ini didasari pada evaluasi penanganan bencana sebelumnya, di mana kejelasan data awal menjadi kunci kelancaran distribusi logistik dan santunan.

“Saya meminta data secara detail, berkaitan dengan jumlah rumah yang terbakar, rumah yang terdampak, serta jumlah korban, terutama korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Di samping penanganan pascabencana, Pemkab Kukar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri, terutama di tengah kondisi iklim kering yang meningkatkan kerawanan kebakaran pemukiman.

Pemkab Kukar mengajak warga untuk secara berkala memeriksa jaringan instalasi listrik dan memastikan peralatan elektronik tidak terhubung saat tidak digunakan. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi