KATAMEDIA, SAMARINDA – Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri lokal menjadi salah satu peluang bagi Samarinda dalam mengembangkan ekonomi di tengah kebijakan menuju zero tambang.
Pelaku usaha daerah dinilai memiliki ruang untuk tumbuh melalui sektor kuliner, pariwisata, perhotelan, dan bidang usaha lainnya.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, keterbatasan lahan pertambangan di Samarinda membuat pengembangan sektor nonpertambangan perlu mendapat perhatian lebih besar.
“Untuk Samarinda, kita lebih menekankan kepada usaha-usaha skala mikro dan makro,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Energy Forum 2026 yang digelar Arusbawah.co di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026).
Helmi menyebut sektor pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri sebagai bidang yang dapat dikembangkan untuk mendorong perekonomian kota. Sektor-sektor tersebut juga berpotensi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membangun maupun memperluas usaha.
Menurutnya, arah pembangunan ekonomi Samarinda perlu menyesuaikan kondisi wilayah yang memiliki keterbatasan lahan pertambangan. Karena itu, sumber pertumbuhan ekonomi perlu diperluas melalui kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi kota.
Kebijakan menuju zero tambang di Samarinda menjadi salah satu konteks perubahan arah pengembangan ekonomi tersebut. Ketentuan penataan ruang kota diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Dalam kondisi tersebut, pengembangan UMKM dan industri lokal dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat basis ekonomi kota. Namun, peluang itu membutuhkan pengembangan usaha yang berkelanjutan agar mampu meningkatkan skala bisnis dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Helmi menegaskan bahwa kebijakan ekonomi setiap daerah dapat berbeda sesuai dengan potensi wilayahnya. Bagi Samarinda, penguatan sektor di luar pertambangan menjadi salah satu arah yang perlu terus dikembangkan.
Ia berharap berbagai sektor usaha tersebut dapat semakin berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi Samarinda, sehingga pertumbuhan kota tidak hanya bergantung pada pemanfaatan sumber daya pertambangan. (ADV/DPRD Kota Samarinda).










