KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah kota segera menyiapkan kantong parkir khusus guna mengatasi persoalan parkir kendaraan besar yang selama ini banyak ditemukan di kawasan pergudangan dan Sungai Kunjang.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keberadaan kendaraan besar yang parkir di sejumlah lokasi menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani melalui penyediaan fasilitas yang memadai.
Menurutnya, pemerintah dapat menyiapkan lahan khusus yang berfungsi sebagai kantong parkir sehingga kendaraan besar tidak lagi menggunakan badan jalan atau lokasi yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kita sudah menyampaikan kepada Dinas Perhubungan bahwa salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah menyediakan lahan parkir atau kantong parkir khusus,” ujar Deni, Jum’at (12/06/2026).
Deni menjelaskan konsep tersebut telah diterapkan di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta dalam upaya menata kendaraan logistik maupun angkutan besar.
Selain membantu menciptakan ketertiban lalu lintas, keberadaan kantong parkir juga dapat menjadi sumber pendapatan daerah melalui sistem retribusi yang sesuai dengan regulasi.
Menurut Deni saat ini pemerintah masih melakukan inventarisasi terhadap aset-aset yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi kantong parkir.
DPRD juga membuka peluang kerja sama dengan pihak lain apabila diperlukan untuk menyediakan lahan yang representatif.
Maka dari itu, penyediaan kantong parkir merupakan solusi jangka panjang yang perlu dipersiapkan agar penataan kendaraan besar di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (ADV)










