DPRD Samarinda Soroti Dugaan Usaha Beroperasi Sebelum Izin Lengkap

ktmd - katamedia.co
Rabu, 10 Jun 2026 09:11 WITA
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim

KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti informasi mengenai adanya usaha yang diduga telah beroperasi sebelum seluruh persyaratan perizinan diselesaikan. Informasi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna memastikan kebenarannya.

Baca juga  Kutim Raih Penghargaan Terbanyak dalam Penilaian PKK Tingkat Provinsi

Menurutnya, kepentingan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan yang telah disepakati bersama. Setiap pelaku usaha wajib memenuhi seluruh persyaratan sebelum memulai operasional.

“Karena tidak boleh meskipun atas nama ekonomi, kemudian kita melanggar ketentuan-ketentuan yang sudah kita tetapkan bersama,” ujarnya, Rabu (10/06/2026).

Ia menjelaskan, salah satu aspek penting yang harus dipenuhi adalah Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Persyaratan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin muncul akibat aktivitas usaha terhadap lingkungan sekitar.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Perseroda Jadi Pilar Ekonomi Baru Daerah

Jika persyaratan seperti Andalalin tidak dipenuhi, lanjutnya, dampaknya dapat dirasakan masyarakat dalam bentuk gangguan lalu lintas, berkurangnya kenyamanan pengguna jalan, hingga persoalan tata kelola kawasan.

Rohim menegaskan DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang izin belum keluar sepenuhnya kemudian sudah beroperasi, itu kan melanggar. Dan pasti akan kita minta Pemkot untuk menindaklanjuti,” tandasnya. (ADV)

Baca juga  Kisruh di RSHD Makin Meluas, DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Hak Karyawan
Bagikan:
Berita Rekomendasi