BBM Diduga Rusak Mesin, Pemkot Ungkap Kandungan Timbal dan Polime

ktmd - katamedia.co
Senin, 5 Mei 2025 07:52 WITA
Andi Harun Melakukan Konferensi Pers Hasil Investigasi BBM di Balai Kota Samarinda, Senin (5/5/2025).

KATAMEDIA, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkap hasil uji laboratorium independen terhadap BBM jenis Pertamax yang beredar di Samarinda. Pemeriksaan dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan kerusakan kendaraan yang diduga akibat kualitas bahan bakar.

Pengujian dilakukan tim dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dengan melibatkan empat laboratorium. Hasilnya, tiga sampel BBM dari kendaraan berbeda menunjukkan nilai RON di bawah standar Pertamax.

Baca juga  Sengketa Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda Akhirnya Rampung, Rp357,5 Sudah Dilunasi dan Dibayarkan

“Semua sampel telah tervalidasi. Ini menunjukkan kualitas BBM tidak sesuai standar yang seharusnya,” ujar Andi Harun, Senin (5/5/2025), di Balai Kota Samarinda.

Salah satu sampel yang dianalisis lebih lanjut ditemukan mengandung timbal 66 ppm, air 742 ppm, serta kadar total aromatik dan benzena yang melebihi ambang batas.

“BBM tersebut mengandung zat-zat berbahaya seperti timbal dan benzena yang tidak semestinya ada dalam Pertamax,” jelas Andi Harun.

Baca juga  Rahmi Zahratunnisa Dapat Dukungan Penuh Pemkot Samarinda untuk Grand Final Puteri Muslimah Kaltim 2025

Selain itu,  Andi Harun menjelaskan uji sedimen tersebut mengungkap kontaminan logam dan pembentukan senyawa polimer penyumbat sistem injeksi bahan bakar.

“Kerusakan kendaraan bukan karena tangki, melainkan kualitas BBM yang menurun akibat kontaminasi dan degradasi,” tegas Andi Harun.

Untuk itu, Pemkot Samarinda akan menyerahkan hasil lengkap pengujian ini kepada aparat penegak hukum.

Baca juga  Saefuddin Zuhri Sebut Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Program Prioritas Kota Samarinda

“Kami tidak menyimpulkan siapa yang bersalah karena bukan kewenangan kami. Tapi hasil ini akan kami serahkan kepada Polresta Samarinda,” Tutup Andi Harun. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi