Edit Content
Home › ,

Tahun 2026, Penyuluh Pertanian Kutim Masuk Kendali Pemerintah Pusat

ktmd - katamedia.co
Kamis, 20 Nov 2025 10:22 WITA

KATAMEDIA, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menyesuaikan struktur aparatur sipilnya menyusul kebijakan baru yang digulirkan pemerintah pusat.

Salah satu perubahan yang paling menonjol ialah pemindahan status seluruh penyuluh pertanian dari ASN daerah menjadi ASN pusat. Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan pada 1 Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kutim, Misliansyah, menyampaikan bahwa keputusan tersebut dipertegas dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian BKN di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian meminta konsolidasi menyeluruh atas para penyuluh agar program pemerintah di sektor pangan dapat bergerak lebih seragam.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Percepatan Infrastruktur di PPU dan Paser sebagai Penyangga IKN

Misliansyah mengatakan bahwa kementerian memandang penyuluh pertanian sebagai garda terdepan dalam menjalankan strategi swasembada dan stabilisasi pangan.

Karena itu, penyatuan komando dianggap perlu agar setiap penyuluh bekerja mengikuti satu standar operasional, mulai dari perencanaan program hingga evaluasi.

“Arahan pusat jelas. Penyuluh akan dibawa ke struktur pusat mulai tahun depan. Kami sedang menyiapkan kelengkapan administrasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan status ini tidak hanya berdampak pada aspek kepegawaian, tetapi juga pada pola kerja penyuluh di lapangan.

Dengan menjadi ASN pusat, penyuluh akan mengikuti program pengembangan kompetensi yang disusun langsung oleh kementerian, sehingga kualitas pendampingan kepada petani dapat lebih merata.

Baca juga  Ribuan Warga Berau Masih Miskin, DPRD Kaltim Dorong SDM Unggul Hadapi IKN

Menurutnya, selama ini terdapat perbedaan kapasitas antarwilayah akibat keterbatasan dukungan daerah.

Kebijakan tersebut selaras dengan arah besar Rakornas BKN yang mengusung penguatan kapasitas ASN dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang terangkum dalam Asta Cita.

Misliansyah menuturkan bahwa forum itu menjadi wadah untuk menyamakan pandangan antara pusat dan daerah mengenai penataan SDM aparatur.

Ia menyebut bahwa Kutai Timur, seperti daerah lain, perlu menyesuaikan diri agar sejalan dengan visi besar pemerintah.

Baca juga  Sebanyak 140 Peserta Ikuti Bimtek dan Sertifikasi Guru Al-Qur’an Metode Ummi di Kutim

“Perubahan struktur penyuluh ini bagian dari upaya membangun sistem kerja ASN yang lebih efektif dan terkoordinasi secara nasional,” katanya.

Ia memastikan bahwa Kutim siap menjalankan proses peralihan dan akan mendampingi para penyuluh hingga seluruh prosedur rampung.

Pemerintah daerah kini tengah menyiapkan penataan ulang formasi setelah penyuluh berpindah ke kementerian.

Sementara itu, para penyuluh diharapkan dapat beradaptasi dengan pola kerja baru yang lebih terstandardisasi. Pemerintah menilai bahwa langkah ini akan memperkuat kapasitas penyuluhan, meningkatkan produktivitas petani, dan mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. (ADV/MR)

Bagikan:
Berita Rekomendasi