KATAMEDIA, Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai membuka jalan bagi pelaksanaan program sekolah rakyat, salah satu inisiatif pendidikan Kementerian Sosial yang menyasar anak dari keluarga termiskin.
Upaya awal yang kini dikerjakan adalah pendataan ribuan calon peserta didik dari berbagai kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menyampaikan bahwa sedikitnya 15 ribu anak sedang dihimpun datanya untuk kemudian diverifikasi kembali oleh pemerintah daerah.
“Kami sedang melakukan pengecekan detail agar daftar anak yang masuk dalam program ini benar-benar sesuai ketentuan Kemensos,” kata Ernata di Sangatta, Senin 24 November 2025.
Ia menuturkan bahwa sekolah rakyat bertujuan mengatasi kesenjangan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu. Program ini menyasar anak-anak yang berada pada dua desil terbawah dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional, kategori yang sebelumnya tercantum di DTKS.
Dalam rancangan Kemensos, sekolah rakyat akan memadukan layanan pendidikan dasar hingga pendidikan menengah dalam satu kawasan terpadu.
“Konsepnya dibuat untuk memberi ruang belajar yang menyeluruh, dari SD sampai SMA, dalam satu lingkungan,” ujar Ernata.
Seluruh kebutuhan siswa akan dipenuhi oleh pemerintah pusat, mulai perlengkapan belajar, pakaian seragam, hingga tempat tinggal di asrama bagi yang membutuhkan. Kebijakan ini disebut diambil untuk memastikan tidak ada biaya tambahan yang membebani orang tua.
“Anak-anak dari keluarga paling rentan tidak boleh terhalang biaya,” ucap Ernata.
Untuk menampung fasilitas tersebut, pemerintah daerah telah menyediakan lahan lima hektare di Jalan Simono, Sangatta Utara.
Saat ini lokasi itu tengah melalui proses pengkajian oleh sejumlah instansi teknis, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta kantor pertanahan.
Kajian itu meliputi kesiapan infrastruktur, batas wilayah, hingga status kepemilikan aset.
“Semua aspek teknis harus selesai sebelum kami serahkan ke Kemensos agar dapat mereka tinjau langsung,” kata Ernata.
Setelah evaluasi daerah tuntas, usulan pembangunan akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Kutai Timur hanya bertugas menyiapkan lahan dan kelengkapan data calon siswa, sementara seluruh keputusan terkait kurikulum dan operasional pendidikan akan diatur oleh Kementerian Sosial.
“Begitu semua persyaratan administratif selesai, kami segera mengajukan pembangunan sekolah rakyat untuk diproses di tingkat kementerian,” ujar Ernata. (ADV/MR)






