
KATAMEDIA, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan kebijakan pengetatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak menghambat program yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat.
Di tengah turunnya kemampuan belanja daerah, Pemkab menegaskan bahwa sejumlah program yang bersifat pelayanan langsung tetap dipertahankan tanpa revisi.
Kepastian itu disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-XI di gedung utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Jumat malam, 21 November 2025.
Ia mengatakan bahwa pemerintah harus tetap memegang komitmen terhadap program yang memberi manfaat nyata kepada warga, terlepas dari dinamika fiskal yang sedang berlangsung.
Menurut Ardiansyah, bantuan dana bagi Rukun Tetangga merupakan salah satu program yang tidak mengalami pengurangan.
Ia menuturkan bahwa Pemkab tetap berpegang pada skema awal, yakni alokasi 250 juta rupiah untuk tiap RT.
“Porsinya tidak berubah, kita tetap jalankan sebagaimana disepakati,” kata Ardiansyah, Jumat, 21/11/2025.
Selama ini, dana RT menjadi sarana untuk menyelesaikan kebutuhan pembangunan kecil yang membutuhkan respon cepat, mulai dari perbaikan drainase, jalan lingkungan, hingga fasilitas sosial yang kerap terlewat dari penganggaran proyek berskala besar. Program tersebut juga membuka ruang bagi warga untuk mengambil bagian dalam perencanaan pembangunan di lingkungan masing-masing.
Selain dana pembangunan, Pemkab Kutim juga melanjutkan pengadaan sepeda motor operasional bagi ketua RT.
Ardiansyah menjelaskan bahwa kelanjutan program itu penting mengingat peran ketua RT yang semakin padat, terutama dalam urusan pelayanan publik di wilayah dengan kondisi geografis yang beragam.
“Untuk kendaraan RT tetap diteruskan. Tidak ada perubahan rencana,” ujarnya memastikan.
Di luar program berbasis RT, pemerintah daerah juga mempertahankan program jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Ardiansyah menegaskan bahwa kelompok pekerja sektor informal harus tetap memperoleh perlindungan, mengingat risiko yang mereka hadapi lebih tinggi dibanding pekerja formal. Ia mengatakan Pemkab bahkan menargetkan perluasan kepesertaan. “Kita mengarah pada cakupan hingga 150 ribu peserta. Itu yang kita kejar,” jelasnya.
Program jaminan sosial ini berfungsi sebagai bantalan bagi warga yang tidak memiliki jaminan ketenagakerjaan, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja atau kehilangan pendapatan mendadak. Peningkatan cakupan peserta menunjukkan upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan sosial, terutama di kalangan pekerja harian yang rentan terdampak perubahan ekonomi.
Keputusan Pemkab Kutai Timur mempertahankan seluruh program utama itu memperlihatkan bahwa arah kebijakan daerah tetap bertumpu pada kebutuhan langsung masyarakat.
Di saat ruang fiskal menyempit, pemerintah memilih melindungi program yang berperan menjaga stabilitas sosial dan memastikan pembangunan tetap berjalan dari unit paling dasar pemerintahan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta memperkuat kohesi di tingkat komunitas (ADV/MR)






