
KATAMEDIA, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menilai pemanfaatan teknologi pengawasan lalu lintas harus menjadi bagian dari strategi daerah dalam menekan kemacetan dan pelanggaran di kawasan perkotaan.
Pemikiran ini sejalan dengan langkah Dinas Perhubungan Kutim yang kini memaksimalkan fungsi Area Traffic Control System (ATCS) untuk mengontrol pergerakan kendaraan di titik-titik rawan.
ATCS yang beroperasi selama 24 jam memungkinkan pengawasan yang jauh lebih terukur. Data visual yang diterima pusat kendali Dishub memberikan gambaran langsung mengenai dinamika arus kendaraan, terutama pada ruas yang saban hari menjadi lokasi antrean panjang.
Dengan kemampuan itu, petugas dapat mengambil keputusan cepat sebelum kepadatan berujung stagnasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, menjelaskan bahwa pengaturan ulang siklus lampu lalu lintas menjadi salah satu intervensi yang kerap dilakukan ketika ATCS menangkap adanya anomali arus.
“Begitu terlihat penumpukan, tim bisa segera melakukan penyesuaian agar jalur yang tersendat tidak makin tertekan, terutama pada jam mobilitas tinggi,” katanya.
Selain memantau kepadatan, sistem ini juga memberi rekaman jelas mengenai sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi, seperti pengendara yang nekat melintasi lampu merah atau berhenti melebihi garis batas.
Muis menuturkan bahwa dokumentasi tersebut menjadi rujukan penting bagi Dishub dan aparat penegak hukum dalam mengevaluasi pola pelanggaran serta menentukan penindakan.
Ia menyebut visual ATCS “membantu menunjukkan titik-titik yang paling sering disalahgunakan.”
Pemanfaatan sistem juga diperluas untuk mengawasi pergerakan angkutan barang. Truk bermuatan berat, terutama yang mengangkut material galian C, menjadi perhatian lantaran kontribusinya terhadap kepadatan dan percepatan kerusakan jalan.
Dengan pantauan ATCS, Dishub dapat menilai intensitas truk besar melewati pusat kota, termasuk jam operasional yang berpotensi mengganggu arus.
“Dari rekaman itu kami bisa menakar kapan diperlukan rekayasa lalu lintas, misalnya pembatasan waktu melintas ketika tekanan kendaraan sedang tinggi,” ujarnya.
Langkah modernisasi yang ditempuh Dishub Kutim melalui ATCS dinilai membuka ruang peningkatan keselamatan sekaligus ketertiban lalu lintas.
Dengan pengawasan yang menyeluruh dan berbasis data, pemerintah daerah berharap beban kemacetan dapat ditekan dan perilaku berkendara masyarakat bergerak ke arah yang lebih disiplin. (ADV/MR)







