Katamedia.co,TENGGARONG – Desa Pela, yang berlokasi di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Desa yang telah dikenal sebagai destinasi wisata ini berhasil mencapai 21 nominasi teratas dalam penghargaan Kalpataru tingkat nasional, yang menghargai upaya penyelamatan lingkungan, dengan fokus pada Pesut Mahakam.
“Kami bersyukur atas pencapaian ini, Desa Pela kini berada di antara 21 nominasi teratas untuk penghargaan Kalpataru tingkat nasional, yang menyoroti dedikasi kami dalam penyelamatan lingkungan, khususnya Pesut Mahakam,” kata Alimin, Ketua Pokdarwis Bekayuh Baumbai dan Bebudaya Desa Pela.
Prestasi ini tidak datang dengan mudah. Setelah memenangkan penghargaan Kalpataru di tingkat kabupaten pada tahun 2022 dan di tingkat provinsi pada tahun 2023, Desa Pela mendapat dukungan dari Dinas Pariwisata Kukar dan Kalimantan Timur untuk mengikuti kompetisi di tingkat nasional pada tahun 2024.
Dari banyaknya proposal yang diajukan oleh desa-desa di seluruh Indonesia, Desa Pela berhasil menembus 21 besar. Tahapan selanjutnya akan menentukan 6 desa finalis, dan hanya 3 desa yang akan terpilih sebagai yang terbaik.
“Penilaian dari juri Kementerian Lingkungan Hidup akan dilakukan sebentar lagi. Kami telah berhasil melewati tahap presentasi dan kini berada di urutan kedua. Kami berharap bisa melangkah lebih jauh,” ujar Alimin dengan optimisme.
Keberhasilan ini merupakan sebuah kehormatan bagi Desa Pela, terutama karena terkait dengan upaya penyelamatan Pesut Mahakam, spesies endemik yang hanya ada di Kalimantan Timur. Inisiatif ini telah mendapatkan perhatian khusus dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Timur.
“Dua perwakilan dari Kalimantan Timur, yaitu Balikpapan dan Kukar, telah menunjukkan komitmen kami terhadap pelestarian lingkungan,” tambah Alimin.
“Kami berharap Desa Pela dapat meraih kemenangan dan mewakili Kalimantan Timur dalam bidang pelestarian lingkungan. Ini adalah tentang bagaimana kami berkontribusi pada pelestarian spesies langka di tingkat internasional,” tutup Alimin. (*)