Katamedia.co, SAMARINDA — Provinsi Kalimantan Timur menjadi sorotan nasional setelah tercatat sebagai daerah dengan angka deforestasi tertinggi sepanjang 2024. Berdasarkan data Yayasan Auriga Nusantara, kehilangan tutupan hutan di wilayah ini mencapai 44.483 hektare.
Deforestasi tersebut terjadi akibat hilangnya tutupan hutan secara permanen yang dipicu oleh berbagai aktivitas pemanfaatan lahan, mulai dari industri kayu, ekspansi perkebunan, hingga aktivitas pertambangan. Kondisi ini menempatkan Kalimantan Timur di peringkat pertama secara nasional.
Dalam laporan tersebut, Kalimantan Timur berada di atas sejumlah provinsi lain yang juga mengalami deforestasi signifikan. Di antaranya Kalimantan Barat dengan 39.598 hektare, Kalimantan Tengah 39.598 hektare, Riau 20.812 hektare, Sumatera Selatan 20.184 hektare, Jambi 14.839 hektare, Aceh 8.962 hektare, Kalimantan Utara 8.767 hektare, Bangka Belitung 7.956 hektare, serta Sumatera Utara 7.303 hektare.
Menanggapi data tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menilai angka deforestasi itu perlu dilihat secara proporsional jika dibandingkan dengan luas total kawasan hutan yang masih dimiliki provinsi ini.
“Luas hutan Kaltim ada 8,5 juta hektare, kerusakan hutan, iya. Tetapi dibandingkan luasnya hutan kita jauh. Hanya sekitar 40-60 ribu hektare,” kata Rudy ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membenarkan praktik deforestasi dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, aktivitas pemanfaatan lahan tetap harus mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data pemerintah daerah, dari total luas hutan Kalimantan Timur sekitar 8,5 juta hektare, sekitar 4 juta hektare merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) atau kawasan non-hutan yang diperuntukkan bagi berbagai kegiatan pembangunan. Selain itu terdapat sekitar 3 juta hektare lahan perkebunan sawit.
“Dan 1,5 juta hektare berproduksi untuk kebun sawitnya, itu data dari Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Kaltim,” ujar Rudy.
Salah satu faktor yang turut berkontribusi terhadap deforestasi adalah alih fungsi lahan menjadi area pertambangan. Namun demikian, gubernur menegaskan bahwa sektor tambang tetap menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.
“Kita tidak anti tambang, itu bagian dari investasi kita. Tambang ini sudah sejak 1983 lalu sudah ada. Tetapi yang kita pikirkan bagaimana bijak melakukan tata kelola pertambangan tersebut,” terang Rudy.
Secara nasional, Kalimantan Timur memang memiliki peran besar dalam sektor energi. Dari total produksi batu bara nasional sekitar 836 juta ton pada 2024, sebanyak 437 juta ton atau sekitar 52 persen berasal dari provinsi ini.
Tingginya aktivitas pemanfaatan lahan tersebut juga menimbulkan potensi risiko lingkungan seperti banjir dan tanah longsor. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah mitigasi bencana.
Selain menggelar apel siaga bencana, pemerintah juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana darurat. Langkah ini dilakukan menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika yang memprediksi potensi hujan dengan intensitas besar di Kalimantan Timur pada 15 hingga 22 Desember 2025.
“Kita sudah siapkan seperti mobil-mobil pemadam kebakaran, alat kesehatan, mobil tanggal darurat kita pastikan siap. Jadi ketika terjadi apa-apa, kita siap akan hal buruk yang mungkin bisa terjadi,” demikian Rudy Mas’ud.








