Edit Content
Home › ,

Ketua SMSI Berau Lapor ke Polres Terkait Adanya Intimidasi Diduga Akibat Pemberitaan Tambang Ilegal

ktmd - katamedia.co
Senin, 24 Mar 2025 10:02 WITA

TANJUNG REDEB, Katamedia.co – Direktur A-News, sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau, Indera Teguh Nurcahyadi, melapor ke Satreskrim Polres Berau atas intimidasi terkait pemberitaan tambang batu bara ilegal terhadap dirinya oleh sekelompok pemuda yang diduga kawanan preman, Minggu (23/3/2025).

Sekelompok pemuda itu mendatangi kediaman Ketua SMSI tersebut di Jalan Gunung Maritam, diduga suruhan pria berinisial Rf, yang mengkoordinir pertambangan emas hitam di Kabupaten Berau.

Baca juga  Spam Regional Suka Damai Jadi Solusi Krisis Air di Bontang dan Kutim, Target Berfungsi Agustus

Kuasa Hukum Indera Teguh Nurcahyadi, Penny Isdhan Tommy membenarkan, telah melaporkan dugaan tindak pidana penerobosan atau memasuki pekarangan dan rumah tanpa izin yang dilakukan delapan pemuda dikediaman kliennya sekira pukul 15.08 Wita, dengan menyertakan bukti closed circuit television (CCTV) dan beberapa saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut kepada penyidik Satreskrim Polres Berau.

“Kami sudah membuat pengaduan ke Polres,” ucapnya.

Dugaan sementara, lanjut Tommy, terkait pemberitaan aktivitas bongkar muat batu bara bersumber dari penambangan ilegal di kawasan Sungai Segah. Karena kliennya merupakan salah satu pimpinan perusahaan media online yang menerbitkan terkait pemberitaan tersebut.

Baca juga  Pameran Kesehatan Berlangsung Tiga Hari di Big Mall Samarinda
Foto: Direktur A-News, sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau, Indera Teguh Nurcahyadi, bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Satreskrim Polres Berau, Minggu (23/3/2025).
Foto: Direktur A-News, sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau, Indera Teguh Nurcahyadi, bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Satreskrim Polres Berau, Minggu (23/3/2025).

Kendati demikian, Tommy tidak mau berspekulasi terkait oknum berinisial Rf terkait dalang dari tindakan sekelompok pemuda yang mendatangi kediaman kliennya. Karena itu menjadi kewenangan penyedik kepolisian.

“Klien saya sudah dimintai keterangan yang diperlukan. Terkait siapa pelakunya? Kita serahkan ke penyidik,” terangnya.

Dirinya pun yakin, penyidik dapat bekerja dengan profesional dan dapat mengenali serta mengidentifikasi pelaku-pelaku penerobosan yang terekam dalam CCTV. Termasuk aktor dibalik dugaan tindak pidana penerobosan tersebut.

Baca juga  DPK Kaltim Percepat 14 OPD Penuhi Formasi Arsiparis, Hindari Pengelolaan Arsip “Nyambi”

Akibat insiden tersebut, istri dan anak dari kliennya mengalami trauma hingga saat ini.

“Kita serahkan semuanya kepada kepolisian. Pun dengan adanya indikasi menghalang-halangi fungsi atau kerja pers,” pungkasnya.

Bagikan:
Berita Rekomendasi