Kebutuhan Guru di Kukar Masih Dinamis, Pemetaan Masih Berjalan

ktmd - katamedia.co
Kamis, 1 Okt 2026 03:10 WITA
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Foto: katamedia.co)
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih belum dapat dipastikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar saat ini masih memfinalisasi analisis jabatan untuk memetakan kebutuhan guru di tingkat SD dan SMP.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan, pemetaan tersebut dilakukan untuk memperoleh data kebutuhan guru yang lebih rinci di setiap sekolah. Tidak hanya berdasarkan jumlah tenaga pendidik, tetapi juga kebutuhan guru sesuai mata pelajaran.

Baca juga  Sugiyono Nilai Penanganan Banjir di Samarinda Sudah Membaik

“Kalau berbicara masalah kekurangan guru, kita sedang melakukan finalisasi terkait analisis jabatan khusus untuk guru,” kata Heriansyah, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebutuhan tenaga pendidik sebelum mengusulkan formasi rekrutmen kepada pemerintah pusat.

Heriansyah menjelaskan, jumlah kebutuhan guru dapat berubah sewaktu-waktu. Kondisi itu dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk adanya guru yang memasuki masa pensiun maupun berhenti bekerja.

Baca juga  Tekan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, DP3A Kukar Dorong Satgas Sekolah

“Jumlahnya saat ini belum dapat kita pastikan karena berubah terus, dinamis,” jelasnya.

Karena itu, proses analisis jabatan perlu dilakukan secara menyeluruh agar kebutuhan masing-masing sekolah dapat tergambar dengan lebih akurat. Hasil pemetaan nantinya akan menjadi bahan pengajuan kebutuhan formasi guru kepada pemerintah pusat.

Setelah finalisasi selesai, Disdikbud Kukar akan menyampaikan hasil analisis tersebut kepada Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca juga  Deni Hakim Anwar Minta PUPR Bangun Drainase Terhubung dengan Kolam Retensi

“Kami akan mengusulkan kebutuhan formasi guru berdasarkan hasil pemetaan tersebut,” ujarnya.

Namun, pengajuan kebutuhan tersebut belum serta-merta berarti rekrutmen guru dapat langsung dilakukan. Pembukaan formasi tetap menunggu persetujuan pemerintah pusat.

“Rekrutmen saat ini belum, karena nanti kita minta persetujuan dulu, lalu kita buka formasinya, karena formasi itu wewenangnya kementerian,” pungkasnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi