KATAMEDIA-Jakarta, beberapa waktu lalu sempat ada kebijakan pembatasan sepeda motor di jalanan Jakarta. Saat itu, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pernah ada kebijakan jalur bebas sepeda motor di Jakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
Menurut Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, kebijakan itu memberikan dampak positif.
Menurut Djoko, seharusnya kebijakan ini tidak dipolitisas. Namun harus tetap didorong untuk menjadikan pengguna jalan mendapatkan rasa aman, nyaman dan selamat dalam perjalanan.
Sebelumnya, Djoko menyoroti angka kecelakaan sepeda motor yang tak pernah turun. Menurutnya, melihat data lebih dari 10 tahun terakhir ini angka kecelakaan lalu lintas pengguna sepeda motor tidak pernah turun.
Masalah lain dari membludaknya jumlah sepeda motor, kata Djoko, adalah polusi udara. Di perkotaan, kata Djoko, 80% tingkat polusi udara dihasilkan oleh asap knalpot kendaraan bermotor.
Solusinya, menurut Djoko, Indonesia harus memiliki roadmap kebijakan sepeda motor. Sebagai gantinya, transportasi di Indonesia harus segera ditata.
Sumber : detik.com